jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) sedang mengkaji kemungkinan penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno menyatakan siap mengimplementasikan skema kerja WFA.
Namun, dia menyebut penerapan sistem ini tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, mengingat sebagian besar tugas ASN di Jateng bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Kami sedang menyusun (penerapan WFA) untuk hal tertentu saja. Tidak semuanya karena kami kan aktivitasnya harus pelayanan masyarakat," ujar Sumarno di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (22/7).
Meski menyatakan kesiapan, Sumarno belum merinci instansi atau perangkat daerah mana saja yang memungkinkan menjalankan skema WFA.
Menurutnya, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan teknis dan membutuhkan instrumen pengawasan yang komprehensif.
"Tidak mungkin semua bisa dilakukan dan itu butuh instrumen yang komprehensif karena kendalinya juga sulit," ujarnya.
Sumarno juga menekankan kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran bekerja. Dia tidak ingin sistem ini justru dimanfaatkan ASN untuk bermalas-malasan.