Pemprov Jatim Matangkan Regulasi Sound Horeg, Emil Ungkap 4 Poin Penting

1 month ago 37

Rabu, 30 Juli 2025 – 12:37 WIB

Pemprov Jatim Matangkan Regulasi Sound Horeg, Emil Ungkap 4 Poin Penting - JPNN.com Jatim

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membeberkan empat poin penting dalam regulasi penggunaan sound horeg. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Regulasi sound horeg terus dibahas oleh Pemprov Jatim bersama dengan pihak pihak terkait. Setidaknya, ada empat poin yang menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan empat poin ini yang berlaku dalam berbagai peraturan dan tidak boleh dilanggar.

Dia menjelaskan poin pertama menyangkut batasan desibel yang dihasilkan dari sound horeg. Kedua, pengaturan tentang dimensi kendaraan, harus mengikuti standar keamanan.

Ketiga, mengatur rangkaian acara yang diselenggarakan dalam sound horeg, serta rute yang dilarang dan jam operasional kegiatan

“Kami melihat beberapa kali petugas berwajib, sudah menertibkan kegiatan menggunakan sound system, yang melampaui jam-jam tertentu. Kami mendukung penertiban yang seperti itu,” kata Emil, Selasa (29/7).

Menurut Emil, pada dasarnya masyarakat membutuhkan hiburan. Hanya saja semua harus sesuai dengan aturan,dan ambang batas wajar.

“Penertiban seperti ini bukan menutup total, tetapi mengatur,” ucapnya.

Emil menyebut regulasi sound horeg tidak hanya sekedar dokumen di atas kertas, atau menjadi sebuah surat edaran yang diterbitkan tanpa diterapkan.

Wagub Emil membeberkan empat poin penting yang akan dituangkan dalam regulasi sound horeg.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |