jpnn.com, INDRALAYA - Pelaku pencuri di area parkir SPBU Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (14/9) lalu berhasil diringkus.
Pelaku berinisial M (35) ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa aki mobil, dongkrak, dan bahan bakar minyak hasil curian.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban pada awal Oktober 2025.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di Desa Sakatiga. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di SPBU Meranjat III,” jelas Junardi, Selasa (4/11).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri 14 baterai aki mobil, empat dongkrak, dan dua jeriken solar berisi sekitar 40 liter dari sejumlah truk yang sedang parkir di lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua kunci pas, satu senter tangan, satu jaket hitam merek Adidas, lima aki mobil, serta satu unit becak motor (bentor) yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.
Junardi memastikan pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indralaya.
"Kami terus melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir serta Polsek jajaran untuk mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Junardi. (mcr35/jpnn)


 



















































