jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembobol rumah kosong yang terjadi di Tangerang.
Penangkapan pelaku berinisial BP (30) merupakan hasil pengembangan laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.
BP ditangkap saat bersembunyi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (9/4) dini hari.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak teralis jendela rumah korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Kamis.
Raden menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong ketika hendak ditinggal keluar membeli bubur oleh pemiliknya.
"Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol bagian jendela rumah dan masuk ke dalam untuk mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan," katanya.
Saat korban kembali ke rumah, pelaku sempat kepergok berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk, seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” kata Raden.





















































