jpnn.com - Tim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengedar narkoba yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas daerah Medan–Jakarta.
Dalam operasi itu polisi menyita barang bukti sebanyak 26,7 kilogram sabu-sabu serta 900 cartridge rokok elektrik berisi cairan mengandung narkotika.
Pelaku memanfaatkan momen saat petugas tengah fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk menghindari pengawasan.
"Ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan situasi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung di Jakarta, Jumat (20/3/2026).
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam operasi tersebut polisi mengamankan satu tersangka berinisial K yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas daerah Medan–Jakarta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 26,7 kilogram (kg), serta 900 cartridge rokok elektrik berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.
Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung berupa satu unit kendaraan, telepon genggam, dan media penyimpanan lainnya.




















































