bali.jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih terus memburu otak pelaku unjuk rasa yang memicu anarkistis dan kerusuhan di sejumlah wilayah tanah air.
Kabar terbaru, pengelola akun Gejayan berinisial SH ditangkap di Bali pada Senin (1/9).
Namun, SH tidak ditangkap aparat Polda Bali melainkan Metro Jaya.
SH menjadi bagian dari enam tersangka provokator yang diamankan kepolisian karena menghasut demonstrasi besar-besaran yang berakhir anarkistis.
Selain SH, Satgas Gakkum Antianarkis Polda Metro Jaya mengamankan DMR, MS, KA, RAP dan FL.
Mereka diamankan karena menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.
"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8).
Kami menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka terhadap mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dilansir dari Antara.