jpnn.com - Penguatan perbankan dan UMKM sesungguhnya berjalan dalam satu tarikan napas. Keduanya berada dalam ekosistem yang saling menghidupi dan kini kian relevan di tengah percepatan ekonomi digital.
Ketika perbankan tumbuh lebih kokoh, ditopang permodalan yang kuat, tata kelola yang disiplin, serta adopsi teknologi keuangan yang kian matang, ruang pembiayaan produktif bagi UMKM ikut melebar.
Sebaliknya, UMKM yang bertumbuh sehat, adaptif, dan semakin formal justru memperkuat fungsi intermediasi perbankan. Di titik inilah terbentuk siklus saling menguatkan yang dampaknya melampaui neraca keuangan, menjalar hingga ke ketahanan ekonomi nasional.
UMKM selama ini menjadi fondasi utama ekonomi Indonesia. Hingga akhir 2024, jumlahnya tercatat sekitar 30,18 juta unit, dengan dominasi usaha mikro, sektor perdagangan, serta penyediaan akomodasi dan makanan, sektor-sektor yang menjadi denyut ekonomi lokal di hampir seluruh provinsi.
Kontribusinya terhadap produk domestik bruto melampaui 60 persen dan menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja nasional.
Angka-angka ini menegaskan satu hal, setiap perbaikan kecil pada akses pembiayaan, digitalisasi usaha, dan formalitas bisnis akan memantul menjadi efek berantai, menopang konsumsi rumah tangga, memperluas pemerataan ekonomi, sekaligus mendorong produktivitas nasional.
Optimisme makin terasa seiring menguatnya UMKM berbasis digital. Transformasi digital perlahan mengubah wajah usaha kecil, pencatatan keuangan yang lebih tertib lewat aplikasi, pemasaran yang menembus batas geografis melalui platform daring, hingga transaksi non-tunai yang transparan dan tercatat.
Pada 2025, sekitar 63 persen UMKM di Indonesia telah memanfaatkan alat digital dalam proses bisnis mereka. Ini bukan sekadar angka adopsi teknologi, melainkan penanda perubahan perilaku usaha di akar ekonomi.






















































