jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada 4 November 2025.
Keempat pelaku yang ditangkap itu berinisial DGP (32), D (37), WTP (40) serta AOF (23).
Korban yang merupakan seorang buruh tani, mengalami luka berat akibat akibat pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Srandakan AKP Jumadi menjelaskan bahwa kedua pihak terlibat perdebatan sehari sebelumnya.
"Motif utama di balik kekerasan ini adalah karena korban dituduh telah mengambil uang milik pelaku WTP," kata AKP Jumadi, Selasa (18/11).
Kemudian, pelaku yang tidak puas dengan jawaban korban sehingga melakukan tindakan kekerasan.
"Korban masih menjalani perawatan intensif di RS UII Bantul," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. (mcr25/jpnn)



















































