bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) Delona Vista di Pemogan, Denpasar, Bali.
Dalam penggerebekan ini, Bareskrim Polri berhasil menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Tujuh tersangka yang diamankan terdiri atas empat perempuan dan tiga laki-laki.
Mereka merupakan pekerja atau staf di tempat hiburan malam tersebut.
Tersangka perempuan berinisial DN; UDA, DMP dan MI, sedangkan tiga tersangka laki-laki berinisial INW; EH dan PA.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pola peredaran narkoba di Delona Vista sama dengan di THM lainnya di Bali, seperti New Star Karaoke dan NCo Living by NIX yang digerebek beberapa waktu lalu.
"Tidak terdapat perubahan modus operandi meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan di THM New Star Bali.
Jaringannya masih beroperasi secara terstruktur dan berulang di Delona Vista Bali," kata Brigjen Eko Hadi Santoso dilansir dari Antara.

















































