bali.jpnn.com, PADANG - Sebagai upaya memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademisi dan masyarakat, sejumlah perguruan tinggi (PT) se-Sumatra Barat (Sumbar) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Acara yang berlangsung di Aula Pertemuan LLDIKTI Wilayah X ini mengusung tema "Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Penyuluh Hukum Ahli Madya mengikuti kegiatan ini secara daring pada Senin (27/4).
Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan PKS ini.
Ia bahkan berharap Sentra KI di perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Barat segera terbentuk.
LLDIKTI juga siap berperan aktif dalam penyebarluasan informasi terkait KI.
Plt. Kakanwil Kemenkum Sumatra Barat Alpius Sarumaha menekankan pentingnya perlindungan KI sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hasil karya intelektual.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS bersama perguruan tinggi se-Sumatera Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan perlindungan KI.












.jpeg)





































