bali.jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengaku sedih karena Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan memberikan amnesti untuk mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berbuntut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan proses penegakan hukum terhadap Hasto Kristiyanto sudah berjalan dan ada putusan.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan.
Artinya, yang bersangkutan (Hasto, red.) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, dan status itu melekat,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dilansir dari Antara.
Dalam Kongres ke-VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Badung, Sabtu (2/8) lalu, Megawati mengaku sedih.
Megawati Soekarnoputri menyebut Hasto Kristiyanto merupakan salah satu contoh orang yang mendapatkan perlakuan tidak adil.
"Saya merasa aneh loh. Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan," kata Megawati saat berpidato dalam kongres tersebut.
Megawati juga mempertanyakan KPK terhadap perkara yang melibatkan Hasto Kristiyanto.