Persatuan PPPK Bertemu KemenPAN-RB Bahas Alih Status ke PNS, Ini Hasilnya

1 month ago 34

Persatuan PPPK Bertemu KemenPAN-RB Bahas Alih Status ke PNS, Ini Hasilnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Persatuan PPPK (P-PPPK) RI Teten Nurjamil bersama pengurus bertemu pejabat KemenPAN-RB. Foto dok. P-PPPK RI for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Persatuan PPPK RI bertemu pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membahas alih status ke PNS.

Alih status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke PNS ini dinilai Persatuan PPPK RI sangat mendesak.

Ketua Umum Persatuan PPPK (P-PPPK) RI Teten Nurjamil mengatakan, dalam pertemuan dengan KemenPAN-RB pada 31 Juli 2025, pihaknya sudah mengajukan sejumlah pertimbangan PPPK harus beralih status ke PNS.

"Kami menyampaikan semua pertimbangan kenapa PPPK harus dialihkan ke PNS. KemenPAN-RB menerima masukan kami dan akan menganalisisnya," kata Teten Nurjamil kepada JPNN, Jumat (1/8).

Selain itu, P-PPPK RI juga mengajukan kepada pemerintah agar segera membuat kebijakan sebagai berikut:

1. Alih status PPPK ke PNS dengan pertimbangan bahwa, ASN PPPK dari segi pemenuhan kewajiban sama dengan PNS, tetapi mendapatkan perlakuan yang berbeda dari segi hak. 

PNS dan PPPK mendapatkan perlakuan yang berbeda pada status kepegawaian dan masa kerja.

PNS memiliki status pegawai tetap dengan masa kerja hingga pensiun, sedangkan PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan masa kerja terbatas, meskipun bisa diperpanjang. 

Persatuan PPPK bertemu pejabat KemenPAN-RB membahas alih status ke PNS, apa saja hasilnya?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |