Persela Pulangkan Dendy Sulistyawan, Misi Bangkit dengan Kekuatan Putra Daerah

2 months ago 20

Sabtu, 13 Juni 2026 – 12:37 WIB

Persela Pulangkan Dendy Sulistyawan, Misi Bangkit dengan Kekuatan Putra Daerah - JPNN.com Jatim

Pesepak bola asal Lamongan Dendi Sulistyawan (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Bisnis Persela Lamongan Praditya Aditya (kiri) usai penandatanganan kontrak di Lamongan, Jawa Timur, Jumat (2/6/2026). Manajemen Persela merekrut Dendi untuk memperkuat tim sekaligus mengembalikan karakter Laskar Joko Tingkir berbasis pemain putra daerah pada kompetisi musim 2026/2027. (ANTARA/HO-Tim Persela)

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Persela Lamongan resmi memulangkan pesepak bola asal Lamongan, Dendy Sulistyawan, untuk memperkuat skuad menghadapi kompetisi musim 2026/2027.

Kehadiran mantan pemain timnas Indonesia itu menjadi bagian dari upaya manajemen mengembalikan identitas Laskar Joko Tingkir sebagai tim yang bertumpu pada kekuatan putra daerah.

Direktur Bisnis Persela Praditya Aditya memastikan kesepakatan kontrak dengan Dendy telah tercapai.

“Ya, Dendy alhamdulillah sudah deal kami kontrak untuk musim depan,” kata Praditya, Jumat.

Menurut dia, perekrutan Dendy bukan semata-mata untuk menambah kualitas tim, melainkan juga menghidupkan kembali karakter Persela yang selama ini lekat dengan pemain asli Lamongan.

“Ruh atau nyawa tim Persela adalah pemain putra daerah. Untuk itu kami ingin karakter tim kembali,” ujarnya.

Praditya menilai pemain lokal memiliki ikatan emosional yang kuat terhadap klub sehingga mampu menghadirkan motivasi dan daya juang lebih tinggi saat berada di lapangan.

“Pemain putra daerah mempunyai daya juang tinggi terhadap klub kelahirannya. Semangat itu yang kami harapkan bisa menjadi pemicu bagi pemain lainnya,” tuturnya.

Persela Lamongan resmi mengontrak Dendy Sulistyawan untuk musim 2026/2027. Laskar Joko Tingkir ingin mengembalikan identitas tim berbasis putra daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |