jateng.jpnn.com, BANDUNG - Klub Liga Indonesia Persib Bandung dijatuhi sanksi berat oleh Asian Football Confederation (AFC) setelah terjadi kerusuhan pada laga leg kedua babak 16 besar ACL 2 melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), pertengahan Februari 2026.
Dalam rilis resmi AFC, Persib mendapat dua hukuman utama berupa denda sebesar 200 ribu dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar serta larangan menggelar dua pertandingan kandang dengan penonton di kompetisi AFC.
“Persib Bandung diperintahkan untuk membayar denda total sebesar USD200.000 yang harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan ini dikomunikasikan,” tulis AFC dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Selain itu, AFC juga menjatuhkan hukuman penutupan stadion penuh untuk dua laga kandang Persib berikutnya di kompetisi antarklub Asia yang digelar di Indonesia.
Tak hanya itu, Maung Bandung juga mendapat masa percobaan selama dua tahun. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, AFC membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
AFC menyebut Persib melanggar Pasal 64 dan 65 Regulasi Komite Disiplin dan Etik AFC, serta Pasal 35 Regulasi Keselamatan dan Keamanan AFC.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sorotan AFC terjadi saat pertandingan berlangsung. Oknum suporter Persib kedapatan menyalakan suar dan kembang api di tribun stadion.
Tak berhenti di situ, suporter juga disebut melempar berbagai benda ke dalam lapangan serta merusak fasilitas stadion, mulai dari kursi hingga papan iklan.



















































