jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pertamina membantah tak mengizinkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan sepeda motor Yamaha F1Z R yang terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.502.07 Tegalsari, Jalan Sriwijaya Kota Semarang, Jawa Tengah.
Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Jumat (3/4) sore. Api muncul setelah pemilik motor bersilinder tunggal 110,4cc tersebut mengisi BBM jenis Pertamax.
Saat api berkobar, petugas Pom Bensin disebut tidak mengizinkan APAR untuk memadamkan kebakaran kendaraan pelanggan Pertamina itu.
Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan menepis anggapan bahwa petugas enggan membantu.
Dia menyebut kejadian setelah mengisi BBM, sepeda motor dua tak itu tidak kunjung menyala. Dugaan sementara, disebabkan karena kelistrikan kendaraan yang bermasalah.
“Dari CCTV terlihat ada percikan api dari mesin saat diutak-atik. Pada saat itu, pandangan operator terdekat tertutup mobil atau kendaraan yang sedang dilayani,” ujarnya.
Menurutnya, dalam situasi darurat seperti itu, prinsip yang dipegang adalah kemanusiaan, bukan perhitungan biaya.
“Secara prosedur, operator harus memastikan area kerja aman terlebih dahulu. Misalnya masih ada pengisian kendaraan, itu harus diamankan agar tidak menimbulkan risiko lebih besar seperti tumpahan BBM,” ujarnya.

















































