Pertamina Tanggung Selisih Kenaikan Harga BBM, Christiany Eugenia Paruntu DPR Tekankan Pengawasan Tetap Diperlukan

7 hours ago 14

Pertamina Tanggung Selisih Kenaikan Harga BBM, Christiany Eugenia Paruntu DPR Tekankan Pengawasan Tetap Diperlukan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia dinilai masih dalam kondisi mampu untuk dijalankan oleh PT Pertamina (Persero).

Penugasan sementara kepada Pertamina untuk menanggung selisih harga BBM nonsubsidi disebut masih dapat dikelola dengan baik, didukung oleh kondisi keuangan perusahaan yang relatif stabil hal ini di kuatkan kembali oleh dukungan pemerintah lewat pembayaran subsidi dan kompensasi yang berjalan lancar.

Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menyampaikan saat ini Pertamina masih berada dalam posisi yang cukup kuat untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Hal ini didukung oleh skema kompensasi dari pemerintah yang terus berjalan serta likuiditas perusahaan yang dinilai memadai.

Berdasarkan keterangan pemerintah, kompensasi kepada Pertamina dibayarkan secara rutin dengan porsi sekitar 70 persen setiap bulan.

Mekanisme ini menjadi faktor penting dalam menjaga arus kas perusahaan tetap sehat, sehingga beban selisih harga yang ditanggung tidak langsung mengganggu operasional maupun kinerja keuangan secara signifikan.

Selain itu, kondisi fundamental Pertamina yang kuat, baik dari sisi aset maupun pendapatan, turut menjadi penopang dalam menghadapi fluktuasi harga energi global.

Dalam jangka pendek, peran Pertamina sebagai penyangga (shock absorber) dinilai masih efektif untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri tanpa menimbulkan tekanan berlebih.

Kebijakan pemerintah menahan harga BBM di tengah kenaikan harga minyak dunia dinilai masih dalam kondisi mampu untuk dijalankan oleh PT Pertamina (Persero).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |