jatim.jpnn.com, KEDIRI - Polres Kediri menyelidiki kasus dugaan keracunan minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua warga dan membuat satu orang lainnya kritis.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan pihaknya menerima laporan warga terkait tiga orang yang diduga menenggak miras oplosan di Dusun Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, beberapa orang diduga mengalami keracunan minuman beralkohol jenis oplosam. Kami mendapatkan ingormasi ada yang meninggal , kemudian dua orang sempat dilarikan ke rumah sakit, dan salah satunya meninggal dunia,” kata Joshua, Selasa (29/7).
Korban pertama Pornomo (43) meninggal dunia pada Senin (28/7) sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
Korban kedua Deta Wirapratma (23), keponakan Pornomo sempat dirawat di ICU RSKK Pare, tetapi meninggal dunia pada Selasa dini hari.
Adapun korban ketiga Agung Winarko (21), adik Deta hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan saat ini jenazah sudah dievakuasi untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara,” ujarnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Jenazah korban juga telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.