jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PIK 2) menyalurkan bantuan berupa 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di wilayah Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyaluran bantuan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan di bawah bendera CSR Agung Sedayu Group (ASG) tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan properti ternama itu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Teluknaga, terutama yang berprofesi sebagai nelayan.
Dalam rangka menyalurkan kepesertaan program jaminan sosial itu, PIK 2 dan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (DPD HMNI) Kabupaten Tangerang
menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Rabu lalu (18/6/2025).
Direktur Estate Management ASG Restu Mahesa menyatakan penyaluran kepesertaan BPJS Kesehatan itu adalah salah satu bentuk upaya menyejahterakan masyarakat.
“CSR Agung Sedayu Grup bersama SECI ingin terus memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat. Bantuan 1.000 BPJS ini diharapkan memberikan perlindungan kepada nelayan dalam menghadapi risiko kerja serta jaminan hari tua,” kata Restu Mahesa.
Prakarsa tersebut menjadi wujud nyata kepedulian PIK 2 terhadap masyarakat pesisir. Dengan kerja sama antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah, pembangunan yang inklusif serta pelestarian lingkungan dapat berjalan berdampingan demi masa depan yang berkelanjutan.
Adapun Ketua Umum DPP HMNI Brata Tridarma pun menyampaikan apresiasinya atas langkah ASG menyalurkan CSR berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Tanjung Pasir.
Menurut dia, MoU itu merupakan langkah awal yang konkret untuk mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir utara Tangerang.