Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

1 day ago 4

Kamis, 25 Juni 2026 – 16:00 WIB

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya - JPNN.com Jabar

Ilustrasi Pilkades. Foto: Ricardo

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyesuaikan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang akan berlangsung di 154 desa.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan proses pemutakhiran data pemilih demi memastikan pesta demokrasi tingkat desa berjalan tertib, transparan, dan partisipatif.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan penyesuaian jadwal diperlukan karena proses alih kelola data penduduk desa ke dalam aplikasi administrasi desa yang akan digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih potensial masih berlangsung.

“Penyesuaian dilakukan karena proses alih kelola data penduduk desa ke dalam aplikasi administrasi desa yang akan digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih potensial masih belum rampung,” kata Asep di Cikarang.

Menurutnya, keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/SE-76/DPMD.

Kebijakan itu diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih sehingga seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung sesuai ketentuan.

Asep menjelaskan, dengan diterbitkannya surat edaran terbaru tersebut, maka Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-43/DPMD tertanggal 31 Maret 2026 yang sebelumnya mengatur tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Ia berharap penyesuaian jadwal dapat memberikan waktu yang cukup bagi penyelenggara untuk menyempurnakan data pemilih sekaligus memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dan menghasilkan proses demokrasi desa yang kredibel.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyesuaikan jadwal Pilkades Serentak 2026 di 154 desa guna mengoptimalkan pemutakhiran data pemilih

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |