jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menyebut pemerintah harus menegosiasikan ulang perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang diteken pada Kamis (19/2).
Sebab, kata dia, muncul pelonggaran sertifikat halal pada berbagai jenis produk yang berasal dari AS setelah perjanjian Agreement on Reciprocal Tariff (ART).
"Pemerintah Indonesia sesuai dengan prinsip resiprokal yang menjadi spirit dari perjanjian dagang itu, seharusnya membuka kembali pembahasan kesepakatan terkait isu labelisasi halal ini dengan pihak berkewenangan di AS," kata HNW melalui keterangan persnya, Kamis (26/2).
Menurut dia, negosiasi perlu dilakukan agar perjanjian dagang tidak merugikan Indonesia sebagai negara mayoritas Islam.
"Ya, biar perjanjian dagang ini tidak hanya menguntungkan AS, tetapi malah sangat merugikan Indonesia sebagai negara hukum dan berdaulat dengan konsumen yang mayoritas mutlaknya beragama Islam," kata HNW.
Namun, dia menyadari Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) terkait sertifikasi halal dengan berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.
Namun, dia merasa perjanjian dagang yang diteken pada Kamis kemarin tak bisa disebut MRA karena diksi kesepakatan melonggarkan impor produk dari AS terkait sertifikat halal.
HNW menuturkan MRA yang dijalin BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) pada dasarnya terkait pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal di antara kedua negara.




















































