jpnn.com, JAKARTA - Gitaris Padi, Piyu memberikan kritikan tajam soal ketimpangan hak ekonomi antara penyanyi dan pencipta lagu.
Kritikan itu menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias.
Dia menyoroti bahwa sering kali para penyanyi menikmati keuntungan besar dari sebuah lagu, sementara penciptanya justru kesulitan mendapat hak mereka.
"Anda penyanyi menimbun berlian sedangkan pencipta karya lagu mengais remah-remah demi periuk nasi," ujar Piyu dalam unggahan Instagramnya, Kamis (6/2).
Piyu menegaskan bahwa pencipta lagu berhak mendapatkan royalti yang layak, bukan sekadar remah dari industri musik.
“Pencipta lagu hanya menuntut hak ekonomi yang wajar. Tidak ada yang muluk-muluk atau fantastis di sini,” katanya.
Piyu juga menyayangkan adanya musisi yang menyudutkan pencipta lagu dalam kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.
Dia menegaskan bahwa pembayaran royalti bukan sekadar tanggung jawab promotor atau EO, melainkan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam penggunaan lagu tersebut.