PLN IP Dorong Konservasi Hutan & Kesejahteraan Masyarakat di Bali

4 hours ago 11

PLN IP Dorong Konservasi Hutan & Kesejahteraan Masyarakat di Bali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT PLN Indonesia Power. Foto dok PLN IP

jpnn.com, BALI - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui Program Pesraman Agung, sebuah program CSR yang dijalankan oleh Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali, PLTDG Pesanggaran.

Program ini hadir sebagai model pemberdayaan berbasis konservasi hutan lindung yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi secara menyeluruh di kawasan Hutan Bambu Sandan, Bali.

Program Pesraman Agung dirancang untuk membuktikan bahwa konservasi lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Melalui kolaborasi multipihak yang melibatkan 17 pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah, akademisi, komunitas, dan sektor swasta, program ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat penjaga hutan di sekitar kawasan.

"Program Pesraman Agung adalah wujud nyata komitmen PLN Indonesia Power dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab. Kami percaya keberhasilan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitarnya," ujar Bernadus Sudarmanta Direktur Utama PLN Indonesia Power.

"Melalui program ini, kami ingin menunjukkan bahwa transisi energi yang berkelanjutan harus inklusif dan menyentuh untuk kehidupan nyata masyarakat," imbuhnya.

Salah satu capaian utama program ini adalah terwujudnya akses air yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebanyak 55 Kepala Keluarga kini menikmati akses air bersih, sementara 86 petak lahan pertanian seluas sekitar 74 hektare mendapatkan akses irigasi yang memadai.

Program Pesraman Agung adalah wujud nyata komitmen PLN Indonesia Power dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |