jpnn.com - JAKARTA – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia perlu mengetahui bahwa bakal ada Hari Pelayanan Publik Nasional (HPPN).
Diketahui, ASN terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
Para ASN tersebut punya tugas utama, antara lain memberikan pelayanan publik secara profesional.

Foto: Humas KemenPANRB
Terkait rencana penetapan tanggal Hari Pelayanan Publik Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggelar diskusi, melibatkan para pakar, masyarakat, dan instansi terkait, pada Selasa (7/4).
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengatakan, hari peringatan tersebut mampu memperkuat komitmen bersama dan menumbuhkan kesadaran publik.
Hari Pelayanan Publik Nasional, lanjutnya, menghadirkan satu ruang refleksi bersama bagi negara, masyarakat, dan media tentang sejauh mana pelayanan publik benar-benar hadir, dirasakan, dan terus diperbaiki.





















































