bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah titik di Denpasar, Selasa (22/7).
Sidak dilakukan di tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian, serta di Pasar Badung dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Jalan Diponegoro, Denpasar.
Polda Bali menggandeng instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog dan Balai POM Provinsi Bali saat sidak beras oplosan.
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Teguh Widodo mengatakan langkah ini dilakukan sebagai respons dan viralnya di media soal dugaan kecurangan penjualan beras, khususnya beras oplosan yang dijual dengan label premium.
“Dari hasil sidak, kami tidak menemukan adanya praktik pengoplosan beras di lokasi yang kami periksa,” ujar Kombes Teguh Widodo.
“Beras premium dan medium dijual sesuai dengan kualitasnya, tanpa pengurangan berat atau pemalsuan label,” imbuhnya.
Menurut Kombes Teguh Widodo, temuan ini masih bersifat sementara, belum menjadi akhir.
Pasalnya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin dan berkelanjutan dengan Satgas Pangan.