banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten tengah menyelidiki kasus pengusaha di Kota Cilegon yang meminta proyek Rp 5 triliun kepada investor tanpa melalui proses tender.
Dugaan sementara pihak yang meminta jatah proyek merupakan oknum pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.
Proyek yang dibanderol triliunan rupiah oleh pengusaha lokal tersebut ialah pembangunan PT Chandra Asri Alkali untuk memproduksi bahan baku baterai kendaraan listrik.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang tengah ramai tersebut.
Menurut Didik, para pihak yang terlibat akan diminta keterangan untuk mengetahui kebenaran.
"Sekarang masih jalan proses penyelidikan, semua yang ada nanti dimintai keterangan," katanya kepada JPNN Banten, Kamis (15/5).
Dia menjelaskan tindakan yang membuat tidak nyaman investor dapat mencederai proses investasi di Provinsi Banten.
"Jadi, yang jelas namanya orang usaha digituin bagaimana rasanya," ungkap Didik. (mcr34/jpnn)