jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jabar membongkar jaringan narkotika internasional bernama Golden Triangle atau Segitiga Emas.
Sebanyak sembilan kilogram narkoba jenis sabu-sabu disita polisi sepanjang periode Agustus 2025.
Direktur Ditnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan jaringan narkoba internasional itu terdiri dari tiga negara, yaitu Myanmar, Thailand, dan Laos. Mereka tergabung dalam sindikat peredaran narkoba ‘Segitiga Emas’.
Kelompok tersebut merupakan salah satu kartel yang kini berupaya mengedarkan narkoba di Indonesia.
"Jadi saat ini ada dua kartel narkoba yang sedang beraksi. Bisa dilihat dari barang bukti yang kami dapatkan, (sabu) ini punya ciri khas dibungkus dengan bungkus teh China."
"Bulan kemarin kami telah mendapatkan dari jaringan Golden Crescent," kata Albert dalam pengungkapan peredaran narkoba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/8/2025).
Dari jaringan tersebut, kata dia, sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba berhasil disita dari tangan para pengedar sepanjang Agustus 2025.
Sementara itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi serta dilakukan penahanan.