jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar memaksimalkan penggunaan ETLE Mobile Handheld dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, sebanyak 30-an handheld sudah tersebar di seluruh Polres kota/kabupaten di Jawa Barat.
Sesuai instruksi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, pihaknya juga mulai menggunakan teknologi ini di wilayah hukumnya.
"Kami kurang lebih 30-an hanheld, dan sudah tersebar di ditlantas dan polres-polres jajaran," kata Raydian saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).
Raydian menuturkan, sebelumnya sistem penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis atau tilang elektronik. Hanya saja, penggunannya tidak maksimal dikarenakan terbatas pada jarak.
Penggunaan ETLE Mobile Handheld ini pun untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang sulit dijangkau oleh ETLE Statis, seperti di simpang atau tempat terbatas.
"Kakorlantas sudah memberikan sarana handheld sehingga bisa meningkatkan peran kami untuk penegakan hukum di lapangan. Karena ETLE Statis ini memang jumlahnya terbatas di simpang-simpang terbatas," tuturnya.
Raydian mengungkapkan, para petugas di lapangan dilengkapi dengan sarana ETLE Handheld.


















































