jateng.jpnn.com, SEMARANG - Praktik ilegal pengoplosan elpiji bersubsidi terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap komplotan yang beroperasi di wilayah Kota Semarang dengan omzet mencapai miliaran rupiah.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan bisnis gelap tersebut telah berjalan sekitar dua bulan. Otak kejahatan itu adalah FZ (68), warga Kota Semarang, yang merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas dari penjara.
“Pelaku utama FZ. Dia residivis kasus yang sama,” kata Djoko di Semarang, Jumat (23/1).
Tak sendiri, FZ dibantu tiga orang lainnya. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari menyuntik isi tabung gas hingga mencari bahan baku elpiji bersubsidi untuk dioplos.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sedikitnya 2.178 tabung elpiji berbagai ukuran sebagai barang bukti.
Djoko menjelaskan, komplotan ini menggunakan tiga lokasi sebagai tempat operasi, yakni di wilayah Banyumanik dan Gunungpati (Kota Semarang), serta Ungaran Barat (Kabupaten Semarang).
Modus yang digunakan terbilang licik. Para pelaku membeli elpiji bersubsidi ukuran kecil secara eceran dari berbagai tempat, meski mereka bukan agen resmi maupun pengecer.
“Gas subsidi itu mereka beli sedikit-sedikit, lalu ditampung,” jelasnya.



















































