kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) menyita sebanyak 40.408,51 gram atau lebih kurang 40,4 kilogram sabu-sabu dan 13.066 butir pil ekstasi dari hasil Operasi Antik (Anti Narkotika) Intan 2025.
"Ada juga 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 psikotropika dan 386 Carnophen disita selama 14 hari operasi sejak 17 sampai 30 Juni 2025," kata Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Senin.
Dia menyebut dari segi jumlah barang bukti yang disita menjadi yang terbesar sepanjang Operasi Antik pernah digelar Polda Kalsel.
Bahkan seluruh target operasi (TO) sebanyak 66 kasus berhasil diungkap alias 100 persen beserta 119 kasus lainnya non-TO.
Total ada 212 tersangka diringkus terdiri dari 197 pria dan 15 perempuan.
Dia pun mengapresiasi kinerja Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya beserta seluruh tim termasuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres.
Apalagi dari Operasi Antik kali ini turut diungkap dua pengedar kelas kakap yang terafiliasi jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.
Dua kasus menonjol ini diungkap tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan.