jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli yang diajukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Para ahli tersebut dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Selasa (27/1/2026).
"Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Namun, Budi tidak menjelaskan apakah para saksi ahli tersebut dipastikan hadir atau tidak, ia hanya menyebutkan untuk menunggu pada Selasa (27/1).
Para saksi ahli yang telah dikirimkan surat panggilan yaitu Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto dan Rido Rahmadi.
Sebelumnya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Seharusnya ada tiga saksi yang akan diperiksa, kemudian ada tujuh ahli, tetapi dari tiga saksi itu, kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta," kata Kuasa Hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Refly Harun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1).
Kemudian dari tujuh ahli yang dipanggil, menurut dia, tiga orang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini.






















































