Polda Riau dan Polis Melaka Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas

2 hours ago 11

Polda Riau dan Polis Melaka Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rombongan Polda Riau dan Polis Melaka, Malaysia, menggelar pertemuan di Markas Polis Kontinjen Melaka pada Rabu (8/4/2026). Foto: Dok. Polda Riau

jpnn.com, MELAKA - Rombongan Polda Riau dan Polis Melaka, Malaysia, menggelar pertemuan di Markas Polis Kontinjen Melaka pada Rabu (8/4/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Ketua Polis Melaka DCP Dato’ Dzulkahairi Mukhtar.

Adapun agenda itu bertujuan memperkuat penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam menghadapi berbagai kejahatan transnasional di kawasan Selat Malaka.

Kedua pihak menegaskan komitmen untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan berbagai tindak kejahatan, seperti penyelundupan narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta kejahatan lintas negara lainnya yang memanfaatkan jalur strategis Selat Malaka.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan kerja sama ini menjadi penting lantaran meningkatnya dinamika kawasan Asia Pasifik yang berdampak pada tingginya mobilitas dan aktivitas perdagangan internasional.

“Hubungan Riau dan Melaka tidak hanya dilandasi kedekatan geografis, tetapi juga kesamaan sejarah dan budaya Melayu. Nilai persaudaraan dan gotong royong menjadi dasar kuat dalam memperkuat kerja sama ini,” kata Irjen Herry, Rabu (8/4).

Menurutnya, semangat kebersamaan dan saling percaya menjadi kunci dalam menghadapi tantangan bersama, terutama dalam memberantas jaringan kejahatan lintas negara.

“Seperti pepatah Melayu, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dengan semangat ini, kami optimis kerja sama akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua wilayah,” tambahnya.

Pertemuan tersebut berlangsung di Markas Polis Kontinjen Melaka, Rabu (8/4/2026), antara Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Ketua Polis Melaka DCP Dato.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |