jpnn.com - PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi lebih dari 20 kali di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dua tersangka yakni Wahyudi (28) berperan sebagai eksekutor pencurian dan Perlyka Jordi (23) yang bertugas sebagai joki, itu ditangkap saat berada di kawasan Gang Majapahit, Minggu (12/7) sore.
Keduanya yang merupakan warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, itu sebelumnya masuk dalam target operasi (TO) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Menurut Kapolsek Ilir Timur II Palembang AKP Firmansyah, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat BG 4814 BBI milik Septia Anggraeni, yang raib di area Hotel Lendosis, Kecamatan IT II Palembang, Minggu (5/7) sekitar pukul 05.19 WIB.
"Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang saat beraksi menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam,” kata Firmansyah, Senin (13/7).
Perwira pertama Polri itu menambahkan bahwa Tim Opsnal kemudian bergerak dan menangkap pelaku.
“Keduanya mengakui sudah mencuri sepeda motor milik korban Septia Anggraeni," ungkap Wahyudi.
Saat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti.





















































