jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya melakukan pengejaran terhadap enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat pengeroyokan dan pembegalan di Jalan Karah yang viral di media sosial, Minggu (30/11).
Sebelumnya, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu. Adapun tiga di antaranya masih di bawah umur.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie menyatakan akan mengejar para pelaku yang masih buron.
“Masih ada enam orang lagi yang masih terus kami lakukan pengerajan. Saya minta kepada enam orang menyerahkan diri kami akan terus mencari sampai ketemu,” kata Luthfie saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/12).
Aksi pengeroyokan dan pembegalan yang dilakukan tersangka kepada korbanya MA (17) itu ternyata dilakukan secara spontan.
Mereka memang berniat mencari lawan sesuai menggelar pesta minuman keras di lapangan daerah Simo Rukun Surabaya.
Nahasnya, saat itu korban yang melintas di lokasi kejadian langsung dihadang oleh pelaku. Mereka tega menganiayan dan merampas motor milik MA.
“Korban yang sedang melintas dihadang oleh tersangka UMR dengan tangan hingga korban terjatuh dan kemudian dipukuli bersama-sama,” ujarnya.


















































