Polisi Catat Kerugian Demo Anarkis di DPRD Kota Madiun Capai Rp530 Juta

2 weeks ago 25

Rabu, 03 September 2025 – 12:37 WIB

Polisi Catat Kerugian Demo Anarkis di DPRD Kota Madiun Capai Rp530 Juta - JPNN.com Jatim

Kondisi gedung DPRD Kota Madiun, Jawa Timur setelah kejadian aksi massa yang sempat ricuh pada Sabtu (30/8/2025), di mana banyak kaca pecah. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jatim.jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun Kota mencatat kerugian akibat demo anarkis yang terjadi di Kantor DPRD Kota Madiun pada Selasa (2/9) mencapai Rp530 juta.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan mengatakan pemeriksaan taksiran kerugian kami lakukan bersama Sekretaris DPRD Kota Madiun, DPUPR, dan BPKAD Kota Madiun.

“Hasilnya, ditemukan kerusakan barang, hilangnya aset, serta kerusakan gedung,” ujar Agus, Selasa (2/9).

Dari olah TKP yang dilakukan di tujuh titik, polisi mendapati sejumlah kerusakan fasilitas, kehilangan aset, hingga kerusakan gedung di kantor wakil rakyat tersebut.

Adapun yang rusak antara lain pintu kaca ruang rapat paripurna, ruang Komisi III, perpustakaan, ruang pers, bagian umum, serta pagar dan taman DPRD. Selain itu, juga dilaporkan hilangnya beberapa barang, termasuk besi penutup saluran air.

Dia menjelaskan barang-barang yang hilang masih terus diinventarisasi. Namun, sebagian sudah dilaporkan.

"Kami membuka kesempatan kepada para pelaku penjarahan untuk mengembalikan barang jarahannya. Untuk proses pengembalian akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak DPRD," kata dia.

Agus mengatakan, terkait tindak perusakan dan penjarahan, pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal pidana. Tindakan perusakan bisa dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan.

Polisi mencatat kerugian akibat demo anarkis di Kantor DPRD Kota Madiun mencapai Rp530 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |