bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat gabungan Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Denpasar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di ibu kota Provinsi Bali.
Yang mengejutkan, selain mengamankan pelaku berinisial ARMP, 30, warga Kintamani, Bangli, aparat kepolisian berhasil menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, beserta puluhan butir amunisi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polresta Denpasar, pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait indikasi transaksi narkoba.
"Saat penggeledahan badan dan rumah pelaku, petugas awalnya menemukan satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga kuat ekstasi," ujar Iptu Gede Adi.
Namun, penggeledahan yang berlanjut ke dalam rumah justru membongkar gudang senjata ilegal.
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita lima pucuk senjata api dan empat pucuk airsoft gun.
Polisi juga menemukan 55 butir peluru kaliber 38, lima butir peluru kaliber 78, dua butir peluru kaliber 9 mm dan satu butir peluru kaliber 32 ACP.














































.jpeg)




