Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan Diringkus, Uang Korban Dipakai Main Slot

3 hours ago 16

Kamis, 26 Februari 2026 – 18:56 WIB

Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan Diringkus, Uang Korban Dipakai Main Slot - JPNN.com Bali

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati mengungkap penangkapan dua orang pelaku pemerasan dengan modus polisi gadungan, IPPD alias Pasek (30) dan KOA alias Olen (36). Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan dua pria pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kedua pelaku, IPPD alias Pasek (30) dan KOA alias Olen (36), diringkus setelah memeras seorang warga hingga jutaan rupiah.

Korban polisi gadungan itu adalah Muhammad Yusuf Alisya Bana.

Pria 23 tahun ini menjadi korban pemerasan dan pengancaman pada Kamis, 4 Desember 2025 dini hari di kawasan Jalan Mahendradata, Denpasar Barat.

Kejadian bermula saat korban dihentikan oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

Para pelaku berdalih sedang melakukan pemeriksaan karena wilayah tersebut rawan transaksi narkoba.

Korban yang ketakutan kemudian digeledah, bahkan para pelaku memaksa masuk ke kamar indekos korban untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Pelaku mengaku sebagai petugas dan menuduh korban sebagai pengedar narkoba.

Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan dua pria pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |