bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali kembali membongkar kasus judi online (judol) jaringan internasional di Pulau Dewata.
Markas pengelola situs judi online KETUA.CO dan GN77 yang beroperasi di sebuah penginapan di wilayah Benoa, Kuta Selatan, Badung, digerebek tim Opsnal Ditressiber Polda Bali, Minggu (12/4) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut empat orang tersangka berhasil diamankan di Jalan Pratama Gang Hasan No.3, Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Tiga pelaku yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka, yakni IJT alias Gisel, 23; RFT alias Selena, 22 dan MBG alias Aleta, 22.
Ketiganya dalam kasus judi online ini diketahui berperan sebagai telemarketing.
“Ketiga pelaku ini merupakan mahasiswi asal Manado, Sulawesi Utara,” ujar Dirressiber Polda Bali Kombes Azhari Kurniawan, Rabu (29/4).
Satu tersangka lagi, yakni WAB alias Guang Yun, 31, asal Jakarta yang berperan sebagai customer service.
Menurut Kombes Azhari Kurniawan, pengungkapan kasus ini berawal dari Patroli Siber dan penyelidikan mendalam (undercover) yang dilakukan tim Ditressiber Polda Bali.


















































