jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang wanita paruh baya berinisial T (65 tahun) diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial, memperlihatkan warga mengepung dan mengamankan T setelah mencurigai uang yang digunakannya untuk berbelanja.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pihaknya sudah mengamankan terduga pembawa uang palsu atau upal di Pasar Ujungberung. Terduga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemarin kami menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan seorang yang diduga membawa uang palsu dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan di Polres Ujungberung untuk pengembangan lebih lanjut," kata Anton ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, pengakuan T mendapatkan pecahan uang palsu Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dari seseorang di luar Kota Bandung. Keterangan ini pun masih diselidiki oleh polisi untuk mengetahui pihak pertama yang menyebarkan upal.
"Ada beberapa uang yang memang ditemukan pada diduga orang yang membawa upal dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000. Berdasarkan keterangan juga dia mendapatkan uang tersebut dari seseorang di luar Kota Bandung dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan dari unit Polsek Ujungberung," terangnya.
Sebelumnya, Kapolsek Ujungberung Kompol Dadang Garnadi membenarkan adanya seorang ibu yang membeli bahan pokok dengan upal saat berbelanja di Pasar Ujungberung.
Dari hasil pemeriksaan, T mengaku mendapat sejumlah uang palsu pecahan R 50.000 dari seorang pria asal Jawa Tengah yang ditemuinya di Stasiun Banjar, Jawa Barat. Nenek T sendiri kenal dengan pria tersebut dari teman almarhum suaminya.



















































