jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terus bergulir.
Hingga Senin (16/3), Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang saksi guna memperjelas kronologi penyerangan yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat tersebut.
"Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi secara intens dan masih berlangsung hingga saat ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Reynold menyebutkan, saksi yang telah diperiksa antara lain pelapor atau perwira siaga Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Ipda DS, tim identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Brigadir RF dan yang mendapatkan helm korban berinisial Aipda F.
"Pemilik CCTV di warung yang berada di TKP berinisial S, warga yang menolong berinisial A, warga yang membantu mengejar pelaku berinisial D dan saksi yang mengenal korban berinisial NAY," katanya.
Selain itu, dari tempat kejadian perkara (TKP) diamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan korban setelah disiram cairan berbahaya.
"Kemudian yang kedua, helm korban saat dilepas atau setelah dilepas akibat disiram cairan berbahaya yang diduga oleh pelaku, yang ketiga posisi motor korban setelah korban terkena cairan yang diduga cairan berbahaya," kata Reynold.
Barang bukti berbentuk cairan berwarna merah yang diduga kuat sebagai cairan berbahaya yang menempel pada besi jembatan turut diamankan.




















































