jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit IV Renakta Polda Jatim masih mendalami kasus balita berinisial E berusia satu tahun yang mengalami sejumlah luka pada bagian wajah saat dititipkan di daycare daerah Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut Surabaya.
Kasus ini telah dilaporkan pada 5 Juni 2025 atau satu hari setelah kejadian yang teregister dengan LP/B/789/VI/2025/SPKT/Polda Jatim.
Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan.
“Laporan orang tua korban sudah diterima. (Saat ini) proses penyelidikan,” kata Ali, Kamis (14/8).
Sejak kasus ini dilaporkan atau sudah dua bulan, pihaknya telah memeriksa sebanyak delapam orang saksi.
Diberitakan sebelumnya, Nasib malang menimpa balita berinisial E yang masih berumur satu tahun asal Sidoarjo. Dia mengalami luka memar pada bagian wajahnya, diduga seperti bekas gigitan.
Mirisnya, luka memar itu terjadi saat E dititpkan di sebuah daycare atau tempat penitipan anak yang berada di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Ibu korban berinisial F, menceritakan kejadian tak menyenangkan itu dialami putri kecilnya pada 4 Juni 2025 lalu.