Polisi Sita Ratusan Miras Berbagai Jenis dari Warung dan Kafe di Lamongan

1 month ago 44

Senin, 11 Agustus 2025 – 10:35 WIB

Polisi Sita Ratusan Miras Berbagai Jenis dari Warung dan Kafe di Lamongan - JPNN.com Jatim

Anggota Kepolisian Resor (Polres) Lamongan saat menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah warung dan kafe di Lamongan, Jawa Timur, Minggu (10/8/2025). (ANTARA/ Alimun Khakim)

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Ratusan liter minuman keras (miras) dari sejumlah warung dan kafe dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Lamongan sejak Sabtu (9/8) malam.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan operasi itu menyasar enam titik lokasi di wilayah hukum Polsek Sukodadi.

“Upaya ini kami lakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab, keberadaan miras kerap menjadi memicu gangguan kamtibmas,” kata Hamzaid.

Dia menjelaskan dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti berupa 75 liter arak, 1,98 liter arak Bali, 50 botol bir merek draft beer.

Kemudian 35 botol bir hitam panther, sembilan botol bir hitam guinness, empat botol anggur hijau, empat botol anggur merah, dan 58 liter miras jenis toak.

Hamzaid menyebut operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

“Polres Lamongan bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk memberantas peredaran miras guna menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian setempat mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin. (antara/mcr12/jpnn)

Ratusan miras berbagai merek disita Polres Lamongan dari sebuah warung dan kafe.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |