jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang menangkap satu tersangka lain dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura. Pelaku berinisial W (17) ditangkap saat berada di kawasan Alun-Alun Sampang pada Minggu (12/7) malam.
Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang telah ditangkap menjadi 13 orang dari total 27 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Sementara itu, 14 orang lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penangkapan W merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan.
"Tadi malam kami kembali mengamankan satu tersangka. Jadi, saat ini sudah ada 13 orang yang berhasil kami tangkap," kata Hartono, Senin (13/7).
Menurut dia, tersangka W yang masih berusia 17 tahun ditangkap saat berada di kawasan Alun-Alun Sampang.
"Inisial W, usianya sekitar 17 tahun. Tersangka ditangkap di alun-alun," ujarnya.
Hartono menegaskan pihaknya masih memburu 14 tersangka lain yang identitasnya telah dikantongi penyidik. Dia memastikan kasus tersebut menjadi prioritas penanganan Polres Sampang karena mendapat perhatian luas dari masyarakat.
"Masih ada 14 orang yang kami kejar. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sehingga kami prioritaskan penanganannya. Kami membentuk tim khusus yang melibatkan Satreskrim, Intelijen, dan fungsi lainnya agar proses pencarian para tersangka dapat dimaksimalkan," katanya.


















































