jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan kembali menangkap lima tersangka baru dalam kasus tawuran geng motor yang menewaskan dua orang dan melukai satu orang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka yang sebelumnya telah ditahan.
"Penangkapan lima orang ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap empat orang tersangka yang telah kami tangkap sebelumnya," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi di Mapolres Pamekasan, Senin (17/11).
Kelima tersangka baru masing-masing berinisial A, R, D, AG, dan I. Mereka memiliki peran yang sama seperti tersangka awal, yaitu melakukan pengeroyokan dalam insiden yang terjadi pada Minggu (9/11) pukul 03.30 WIB di depan Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan.
Polisi juga masih memburu tiga tersangka lainnya yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.
"Saat ini, tim Reskrim Polres Pamekasan masih memburu tiga tersangka lain yang juga terlibat langsung dalam kasus tawuran geng motor tersebut," ujarnya.
Ketiga tersangka yang kini masih buron itu masing-masing berinisial P, R, dan A.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut karena sangat meresahkan masyarakat," tuturnya.
Dalam kejadian itu, dua korban meninggal dunia, yakni Rasyid (27) yang tewas di lokasi dan Rosi (16) yang meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Satu korban lainnya mengalami luka-luka.



















































