jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kabar terbaru terkait kasus Nikita Mirzani yang jadi tersangka dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter RG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan berkas perkara Nikita Mirzani sudah lengkap atau P21 dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6).
"Penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap dua, yang merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti disepakati 5 Juni 2025," kata Kombes Pol Ade Ary dilansir Antara.
Pihak kepolisian kemudian menyampaikan kondisi kesehatan Nikita Mirzani.
Kombes Pol Ade Ary menyebut Nikita Mirzani dalam keadaan sehat dan tidak dirawat di rumah sakit.
"Tidak dirawat, hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga," bebernya.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG yang melibatkan ??????Nikita Mirzani telah lengkap atau P21.
"Rabu (28/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas lengkap atau P21," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.