Polres Bangkalan Tangkap Sopir Mobil Boks Penabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu

1 month ago 35

Selasa, 22 Juli 2025 – 15:03 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Sopir Mobil Boks Penabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu   - JPNN.com Jatim

Sopir box AR (25) yang tabrak pesepeda hingga meninggal dunia di Jembatan Surabaya diringkus Polres Bangkalan. Foto: Humas Polres Bangkalan

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Polres Bangkalan menangkap seorang pemuda berinisial AR (25) yang diduga menjadi dalang dari kasus tabrak lari terhadap pesepeda bernama Taufik Hidayat (57) di KM 3.400 Jembatan Suramadu, Minggu (13/7) lalu.

Saat kejadian, AR mengendarai mobil bak terbuka Grandmax putih dengan nomor polisi L 8392 NC. Insiden tabrak lari ini terekam CCTV dan viral di media sosial.

Nahas, kerasnya tabrakan membuat pesepeda meninggal dunia.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan motif AR tega meninggalkan pesepeda yang dia tabrak karena panik dan takut.

“AR mengaku panik seusai menabrak sehingga melarikan diri. Dia menyesali tindakannya yang tidak berhenti dan tidak memberikan pertolongan saat kejadian berlangsung," kata Hendro, Senin (21/7).

Dalam pemeriksaan, tersangka AR mengakui dalam keadaan kelelahan atau microsleep seusai mengirim bahan bangunan dari Sampang.

"Pelaku diketahui berinisial AR, pria berusia 25 tahun yang berdomisili di Desa Gubeng, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya,” jelasnya.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (19/7) pukul 15.00 di rumahnya di Gubeng Surabaya. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan pick up Grandmax yang ditemukan di salah satu bengkel di Jalan Basuki Rahmad, Surabaya dalam posisi sedang dilakukan perbaikan.

Tabrak pesepeda di Jembatan Suramadu hingga meninggal dunia, Polres Bangkalan tangkap sopir boks

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |