Polres Garut Menemukan 1.223 Lembar Pecahan Rp 100 Ribu

2 hours ago 11

Polres Garut Menemukan 1.223 Lembar Pecahan Rp 100 Ribu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi uang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - GARUT - Polres Garut membongkar sindikat pembuatan uang palsu di sebuah perumahan di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Tiga pria diamankan beserta ribuan lembar uang rupiah palsu siap edar dengan total nominal ratusan juta rupiah.

Ketiga pelaku berinisial A (47) warga Kabupaten Bandung, RP (26) warga Kabupaten Serang, serta DS (27) warga Kabupaten Pangandaran.

Mereka ditangkap Tim Sancang Satreskrim Polres Garut pada Kamis (18/9) sore.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi uang palsu di salah satu rumah kontrakan.

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati barang bukti berupa 1.223 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang siap diedarkan, serta ratusan lembar lainnya yang masih dalam proses produksi," kata Joko, Rabu (24/9).

Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi seperti mesin press, printer, screen sablon, tinta, hingga laptop. Bahkan ditemukan pula bahan baku uang palsu berupa kertas khusus dan pita pengaman.

Menurut Joko, tersangka A berperan sebagai pemodal dan penyedia alat, sedangkan RP dan DS membantu proses pencetakan, mulai dari memasang benang pengaman hingga memotong lembaran uang palsu.

Polres Garut juga menyita berbagai peralatan seperti tinta hingga laptop dari tiga pria itu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |