Polres Lamongan Tangkap 13 Pemuda Seusai Pengeroyokan Anak saat Patroli Sahur

1 month ago 18

Rabu, 04 Maret 2026 – 22:05 WIB

Polres Lamongan Tangkap 13 Pemuda Seusai Pengeroyokan Anak saat Patroli Sahur - JPNN.com Jatim

Sebanyak 13 pemuda diamankan jajaran Polres Lamongan terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang anak yang terjadi saat rombongan patroli sahur di Kecamatan Bluluk. Foto: Humas Polres Lamongan

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Sebanyak 13 pemuda diamankan jajaran Polres Lamongan terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang anak yang terjadi saat rombongan patroli sahur di Kecamatan Bluluk.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 02.10 WIB di sebuah warung kopi di Dusun Wareng, Desa Songowareng.

“Kejadian bermula saat rombongan patroli sahur melintas. Diduga terjadi ketersinggungan, kemudian korban dipukul, ditendangi, dan diseret ke jalan,” ujar Arif saat konferensi pers, Rabu (4/3).

Korban berinisial CAF saat itu berada di lokasi warung kopi tak jauh dari rumahnya. Orang tua korban yang mendengar kegaduhan langsung keluar rumah dan mendapati anaknya sudah dalam kondisi dikeroyok. Upaya melerai tidak dihiraukan para pelaku.

Salah satu terduga pelaku berinisial G disebut sempat berteriak bahwa korban mengenakan kaos bergambar perguruan silat yang dianggap memicu ketersinggungan kelompok lain.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat. Kurang dari 1x24 jam, tim Satreskrim bersama Polsek Bluluk dan Polsek Sukorame berhasil mengamankan 13 orang.

“Pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, 13 orang yang diduga terlibat berhasil kami amankan untuk pemeriksaan,” tuturnya. 

Dari hasil pemeriksaan, tiga anak berinisial MF, RAP dan AH diketahui melakukan kekerasan dengan menarik hoodie dan memukul korban.

13 pemuda diamankan Polres Lamongan usai pengeroyokan anak saat patroli sahur di Bluluk. Dua pelaku dewasa ditahan, tiga lainnya masih diburu polisi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |