bali.jpnn.com, DENPASAR - Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melaksanakan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di traffic light (TL) Kargo, Jalan Buluh Indah, Denpasar, Selasa (7/1).
Operasi ini dipimpin Kanit Patroli Iptu Warda dan Kasubnit 1 Patroli Lantas Ipda I Made Mahardika, dengan melibatkan tujuh personel.
Operasi dilakukan dengan metode hunting di sekitar lokasi dengan sasaran utama pengendara yang menggunakan knalpot bising dan kendaraan tanpa plat nomor.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 13 pelanggar lalu lintas dengan perincian 12 kendaraan tanpa plat nomor dan satu kendaraan menggunakan knalpot brong.
Barang bukti yang diamankan berupa tujuh SIM, lima STNK dan satu kendaraan bermotor.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyatakan operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
"Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama," ujar AKP I Ketut Sukadi.
AKP Ketut Sukadi mengatakan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin.