jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus kematian balita Raditya Allibyan Fauzan (4 tahun). Berdasarkan pemeriksaan sementara, ada dugaan tindak pidana kekerasan pada kematian Raditya.
Dugaan tindak pidana kekerasan ini dikuatkan dengan ditemukannya sejumlah luka pada jenazah Raditya.
"Dari hasil kesimpulan kami bahwa memang diduga adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton saat ditemui di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Senin (24/11/2025).
Namun, lanjut Anton, belum ada tersangka pada kasus ini. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.
"Sudah ada lima orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Saat ini masih di dalami, mohon doa secepatnya kasus ini bisa terang benderang," ujarnya.
Terkait dengan hasil autopsi, Anton mengungkap ditemukan banyak luka pada tubuh balita tersebut. Beberapa luka, dikarenakan adanya dugaan pemukulan dengan benda tumpul.
"Nah untuk korban dari hasil pemeriksaan autopsi memang ditemukan banyak luka-luka. Baik luka-luka baru maupun luka bekas lama," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka-luka di bagian kepala, dahi, juga di tangan dan kaki korban.



















































