bali.jpnn.com, DENPASAR - Polri melalui NCB Interpol Indonesia dan Polda Bali melacak keberadaan Steven Larwood dan Lewis Wang, dua rekan subjek Red Notice asal Inggris, Steven Lyons, 45, yang ditangkap aparat Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu (28/3) lalu.
Steven Larwood dan Lewis Wang tersebut terdeteksi berada di wilayah Bali.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan telah menerima koordinasi dari Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol.
Berdasarkan laporan tersebut, kedua rekan Steven Lyons diduga kuat merupakan bagian dari jaringan kriminal berbahaya.
Meskipun Steven Lyons mengaku tidak mengenal kedua pria tersebut, kepolisian mengidentifikasi bahwa mereka tiba di Bali secara bersamaan.
"Steven Lyons tiba di Bali bersama Steven Larwood dan Lewis Wang.
Meski Lyons berdalih tidak mengenal mereka, kami terus melakukan pengejaran," ujar Brigjen Untung Widyatmoko dilansir dari Antara.
Pasalnya, berdasar data Garda Sipil Spanyol, dua orang itu juga termasuk anggota komplotan dari kelompok kriminal yang berbahaya, sama dengan Steven Lyons.


















































